



Terhitung sejak tanggal 03 Januari 2022, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan persebaran virus corona yang terus meluas. Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19 (SPMPMPC-19) informasi tentang kepatuhan diri dan masyarakat sekitar terhadap protokol kesehatan, pendapat masyarakat tentang vaksinasi, dan respon masyarakat dalam menyikapi masa pembatasan kegiatan. Hasil survei disajikan dalam booklet infografis ini.
Pelaksanaan Swab yang peserta swab peserta didik dan guru berjalan dengan lancar dari sampel yang swab semua negatif.